Dagelan Politik Ala Setya Novanto


Unsur nama Setya Novanto, mulai dari “Setya”, “Novanto”, “Setya Novanto” hingga inisial “SN” dan embel-embel jabatannya, “pimpinan DPR” “ketua DPR yang terhormat” memperkeruh layar kaca, layar telepon seluler dan layar koran. Saya pilih kata dasar keruh karena kenyataannya ia sungguh mengusik kenegarawanan saya. Dalam tulisan ini saya akan gunakan inisial “SN”. Hal ini disebabkan huru hara baru yang ia ciptakan. Ada salah satu fakta menarik menyusul huru hara ini, adanya dua petisi yang dikumpulkan di situs change.org untuk menurunkan SN dari jabatan pimpinan DPR dan membuka untuk umum sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. Dua petisi ini sudah didukung oleh lebih dari 120.000 netizen dalam kurun waktu dua hari saja.

Inilah hebatnya media, bisa membentuk opini publik, menyudutkan musuh bersama, dengan harapan bisa mewujudkan esensi hidup berdemokrasi: dari rakyat, untuk rakyat. Tetapi untuk this certain person, akankah media—setidaknya satu-satunya amunisi yang kita miliki saat ini—cukup kuat? Tentunya kita masih ingat bagaimana ramainya media memberitakan pengusutan kasus SN dan Fadli Zon di Mahkamah Kehormatan Dewan terkait kehadiran mereka di gedung Trump saat salah satu bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan konferensi pers. Alhasil? Antiklimaks. Kedua anggota ini memberikan klarifikasi pada MKD tanpa diketahui oleh awak media, bahkan  Junimart Girsang (wakil ketua MKD) mengaku ia tidak dilibatkan dalam pertemuan ini. SN dan Fadli Zon lantas hanya mendapatkan teguran ringan. Teguran ringan, implikasinya apa? Tidak ada yang tahu. Sungguh jauh panggang dari api.

Untuk kasus yang terbaru saat ini, cukup unik. Seorang Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said (selanjutnya saya sebut “SS”), melaporkan SN yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham pada perusahaan multinasional, PT Freeport Indonesia. Haruskah kita mempercayai begitu saja laporan SS ini? Tentu tidak. Marilah kita terapkan asas praduga tak bersalah disini dan mempercayakan MKD untuk membuka tabir kebenaran. Nyatanya hingga saat ini laju MKD nampak seperti mobil yang bannya kempes padahal bukti permulaan berupa rekaman percakapan sudah diserahkan. Apa kata yang lebih tepat selain kecewa terhadap MKD yang justru mendiskusikan hal absurd, mendebatkan apakah SS termasuk dalam mereka yang boleh melaporkan anggota DPR ke MKD? Dalam pasal 5 tata beracara MKD, memang tidak tertulis Menteri boleh melaporkan anggota DPR ke MKD. Tetapi apakah lantas hal teknis menyampingkan substansi perkara yang rasanya lebih jauh penting? Apalagi, pada pasal lainnya dinyatakan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik bisa dilakukan melalui sistem pelaporan ataupun MKD mengusut tanpa laporan. Dalam hal ini berarti legal standing SS tidak lagi relevan untuk dibahas. Buktinya saat kasus Trump, MKD dengan bangga menyatakan kalau pengusutan dugaan pelanggaran ini berdasarkan rapat pleno MKD, kok. Perdebatan internal MKD terkait legal standing ini tak ubahnya skenario drama sinetron. Ditambah-tambah episodenya, supaya isu menguap dan terlupakan. MKD tak lebih dari sekedar tempat cuci piring.

Saya menduga MKD pun tak cukup bertaring untuk menggigit SN. Apalah arti ketua MKD Surahman Hidayat dibanding pengusaha kelas kakap berkawan banyak si ketua DPR SN. Saat ini mungkin Surahman berkecil hati berkata “aku mah apa atuuuuh..” Benar ya, Pak Surahman? Kalau tidak benar dan anda punya keberpihakan pada rakyat, saya yakin seharusnya anda tidak ambil pusing soal legal standing SS. Jika anda berani mengusut tuntas kasus ini, boleh jadi anda dimusuhi dan hidup anda tidak tenang. Tetapi tahukah anda bahwa Tuhan tidak pernah tidur? Saya jamin anda justru akan semakin dipercayai rakyat. Bukankah itu penghargaan tertinggi yang bisa disematkan pada seorang “wakil rakyat”?

Saya juga sangat menyayangkan respon keras dari dua punggawa yang setia membela SN, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Pertama, kurang lebih Fahri mengatakan pada awak media bahwa tidak seharusnya eksekutif menyerang legislatif. Laporan SS ini bukan bentuk penyerangan menurut saya. Jika ya, maka selesaikanlah di MKD. Konfrontir pihak-pihak yang ada di rekaman ini. Ia sebagai wakil ketua yang membawahi MKD mengapa harus takut dan justru terkesan kerap mengintervensi jalannya sidang? Tidakkah ia seharusnya mendorong MKD menyelesaikan kasus ini? Fadli Zon juga sama saja. Dalam acara Mata Najwa, ia justru balik menuding SS yang memberikan jaminan untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia. Ia mencoba mengalihkan isu dan digagalkan oleh sang presenter Najwa Shihab.

Akankah marwah MKD menguap bersama kasus SN ini? Adakah SN risih dengan berita-berita yang berseliweran belakangan ini? Saat saya membuat tulisan ini boleh jadi SN sedang tidur nyenyak. Mungkin tanpa perasaan bersalah, ia justru sedang berbahagia dan tidak sabar menunggu pernikahan anaknya yang akan dihelat di ballroom hotel mewah di bilangan Jakarta Selatan.

Ditulis di Palembang,
24 November 2015

Comments

Popular posts from this blog

Best Delegate in TEIMUN 2014: Have Faith, It Will Lead You Anywhere You Want

Suka Duka Wartawan Tempel AHY-Sylvi

Jadikan SMA Taruna Nusantara Hebat Kembali