Negeri Seribu Tikus Berdasi



Tulisan ini adalah tulisan yang gue ikutkan dalam lomba menulis essay yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro dan alhamdulillah mendapat juara pertama. Tema tulisan adalah tentang korupsi di Indonesia dan cara pemberantasannya. Selamat membaca :)

Penulis sebenarnya sangat bingung terhadap orang-orang yang mendalilkan dirinya mengabdi untuk negeri namun melakukan tindak pidana yang sangat keji: korupsi. Tidakkah mereka memiliki hati nurani? Kurang ironis apa melihat mereka bersenang-senang dalam limpahan harta yang bahkan bukan milik mereka sendiri, di atas penderitaan rakyat kecil? Sejatinya memang bukanlah suatu hal yang muskil untuk memberantas korupsi. Namun dalam hal ini tentu diperlukan kerjasama antara seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pengamen, pelajar, pengusaha, birokrat, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan sampai ke Presiden. Di tengah-tengah rasa pesimis akan kemajuan bangsa yang terus diwarnai dengan pemberitaan tentang korupsi, penulis menghadirkan ide-ide orisinil yang dapat menggugah rasa kemanusiaan kita dan juga menawarkan gambaran yang tepat akan karakter yang dibutuhkan dalam memberantas korupsi.
Sebagai warga negara Indonesia yang peduli masa depan bangsanya, kita tidak boleh apatis akan isu yang terjadi di negeri kita sendiri. Terlepas dari baik atau buruknya isu tersebut kita seharusnya senantiasa melakukan tindakan positif dalam menanggapinya, bukannya hanya terus mengutuk dan mencaci-maki keadaan. Terlalu banyak potensi bangsa yang terhambat karena korupsi. Dan terhadapnya, kebanyakan orang justru lebih memilih mengeluhkan keadaan saja tanpa melakukan tindakan konkrit yang berfaedah. Atas hal-hal seperti ini, sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, KPK sudah seharusnya dapat membuat ‘senjata’ yang dapat menyerang tanpa ampun para pelaku korupsi, sehingga kemajuan bangsa ini tidak lagi terhambat. Penulis melihat selama ini ketua KPK dan pimpinannya yang bersifat kolektif kolegial ini hanya berfokus pada tindakan korupsi yang sudah terjadi dan penerapan tindakan represif saja. Padahal penerapan tindakan preventif terhadap isu korupsi ini juga sangat penting untuk dieksekusi secara nyata dalam masyarakat.
Lembaga KPK dan juga kita sebagai masyarakat mengemban tanggung jawab yang besar dan penuh rintangan dalam memberantas tikus berdasi ini. Mengapa? Karena kasus korupsi nampaknya tidak kunjung usai, terus menerus muncul, baik di media cetak maupun di radio dan televisi. Sebut saja kasus korupsi Gayus, disusul kasus korupsi dalam Bank Century yang entah seperti apa akhirnya, kasus korupsi yang terjadi di kementrian, kasus Wisma Atlet yang menyeret banyak pejabat-pejabat pemerintahan, kasus korupsi pengadaan buku pelajaran, kasus korupsi di kepolisian dan berbagai kasus lainnya yang terus bermunculan. Muak saja rasanya tidak cukup. Negeri ini penuh sesak dengan tikus berdasi yang mengedepankan kepentingan perut mereka sendiri.
Tentu tidak ada warga negara manapun yang tidak sedih, mengetahui bahwa korupsi telah dianggap sebagai ‘budaya’, telah dianggap sebagai suatu hal yang telah mengakar dan mendarah daging di negaranya. Jujur penulis sendiri tidak setuju dengan pendapat bahwa  korupsi adalah suatu budaya yang telah mengakar. Karena penulis percaya masih ada harapan untuk merubah keadaan yang memprihatinkan ini. Selalu ada secercah cahaya di balik kegelapan. Ketika kita prihatin akan keadaan di negara kita, maka yang harus kita lakukan adalah melakukan sesuatu, yang memberikan dampak positif! Bukannya malah terus-terusan menyalahkan keadaan. Kita sudah seharusnya melakukan hal yang berguna untuk masyarakat, seperti yang dikemukakan oleh Anies Baswedan terkait dengan program, yaitu Indonesia Mengajar: “Berhenti mengecam kegelapan, nyalakan lilin”. Menjadi pengajar muda dalam gerakan Indonesia Mengajar termasuk kegiatan konkrit yang mendidik penerus masa depan yang ada di pelosok negeri.
Penulis tak pernah hentinya terinspirasi oleh filosofi yang lahir dari tokoh pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara, yaitu: “Ing ngarso sung tulodo (di depan memberikan teladan), ing madyo mangun karso (di tengah memberikan semangat) dan tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan)”. Penulis rasa filosofi ini akan selalu relevan untuk diterapkan oleh semua pemimpin yang ada di dunia ini. Maka senjata pertama yang dapat disiapkan KPK adalah menerapkan filosofi Ki Hajar Dewantara, sehingga penulis bisa menjadi pemimpin yang menjadi teladan, memberi semangat dan dorongan. Keteladanan, semangat dan dorongan yang akan penulis tunjukkan adalah tentu tentang pentingnya nilai kejujuran dan anti korupsi yang penulis terapkan dalam kehidupan penulis sehari-hari.
Solusi yang selanjutnya penulis tawarkan untuk memberantas korupsi adalah dengan memberikan sosialisasi tentang pendidikan anti korupsi dan terus mengkampanyekan nilai anti korupsi dalam segala lini—baik anak sekolah dasar, anak sekolah menengah pertama dan atas, anak kuliah, hingga orang dewasa yang sudah bekerja. Penulis rasa ini sangat penting karena terkadang korupsi alami terjadi begitu saja. Bukan hal yang terasa buruk ataupun janggal karena sudah sering terjadi dan dianggap normal. Seperti contohnya seorang anak kecil yang sudah biasa berbohong dengan tidak memberikan uang kembalian kepada orang tua yang memberikan uang untuk membelikan suatu barang tertentu, seorang pelajar di sekolah yang terbiasa mencontek jawaban teman agar mendapat nilai yang baik, dan sebagainya. Konsep korupsi ini tidak hanya terjadi di kalangan atas para tikus-tikus berdasi kelas kakap. Tapi tentu mereka ini berasal dari korupsi kecil-kecilan pada awalnya.
Di awal paragraf penulis memperlihatkan suatu opitimisme akan pemberantasan korupsi ini. Hal ini bukanlah hal yang tanpa dasar. Rasa optimisme itu muncul ketika penulis membaca suatu artikel tentang komunitas pemuda yang gencar menyuarakan gerakan anti korupsi yaitu SPEAK (komunitas pemuda anti korupsi). Kebetulan seorang senior di kampus penulis adalah salah satu anggotanya. Dari beliau penulis mengetahui kegiatan-kegiatan yang sering dilakukan komunitas tersebut. Mulai dari kajian, forum group discussion, hingga konser pemuda yang sarat akan nasionalisme dan sosialisasi tentang anti korupsi. Jika penulis ketua KPK, penulis akan mendukung komunitas pemuda tersebut dan yang sejenis, dengan bentuk kerjasama dari segi materiil maupun non-materiil. Karena penulis percaya pemuda lah yang menjadi ujung tombak bangsa dan penerus tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini. Mereka lah yang akan menciptakan ‘senjata’ lebih canggih lainnya yang dapat membidik tikus-tikus berdasi ini. Maka gerakan yang memunculkan kesadaran akan anti korupsi ini harus didukung dengan baik agar bisa beraktivitas secara kontinyu.
Jujur penulis sempat berpikir untuk menghilangkan organ tubuh dari koruptor sebagai hukuman dari tindak pidana yang mereka lakukan ini. Karena tampaknya hukuman penjara sudah tidak memiliki efek lagi, karena mereka bisa cepat keluar bui. Namun kemudian penulis merenung, hal ini tidak akan membuat mereka jera. Buat apa? Karena bahkan hukuman ini tidak cukup sepadan untuk menghukum perbuatan yang mereka lakukan. Hal yang dapat dilakukan adalah menciptakan suatu keadaan yang dapat membuat mereka berpikir bermiliar kali untuk melakukan korupsi, hal yang mereka takutkan: menjadi miskin. Kita dapat melakukan pemiskinan kepada para orang-orang maupun pejabat yang terbukti melakukan korupsi tersebut, tanpa ampun. Seluruh aset yang mereka miliki disita sampai mereka tidak mempunyai harta apapun, dan kemudian ditempatkan dalam rumah khusus koruptor. Di dalamnya seluruh koruptor mempunyai fasilitas yang sama satu sama lain dan makanan serta pelayanan di dalamnya tentunya penuh kesederhanaan. Selain itu mereka harus melakukan kerja sosial dan dipantau setiap hari kinerjanya. Kemudian mereka nantinya akan memiliki KTP khusus koruptor. Kartu tanda penduduk mereka akan dibedakan dengan warga negara Indonesia lainnya, dan diberi label “KORUPTOR”. Hal ini terdengar kejam dan tidak mengenakkan bagi keluarga dari koruptor. Namun hal ini harus dilakukan agar para calon koruptor ini harus berpikir lagi dan lagi sebelum melakukan korupsi.
Lalu penulis ingin sekali mempublikasikan dengan gencar website Wall of Shame, dimana website ini adalah berisikan daftar nama-nama pejabat yang telah terbukti melakukan korupsi. Selain itu besaran yang telah ia korup beserta penjelasan kasusnya juga dijabarkan dalam website tersebut. Website ini diharapkan dapat menimbulkan rasa malu dan menyadarkan para pelaku korupsi ini agar tidak melakukan korupsi lagi dan kepada pelaku lainnya yang belum masuk namanya dalam website ini, menjadi takut namanya terpampang dalam website tersebut dan menghentikan tindakannya. Jujur, mengenai hal ini penulis terinspirasi kepada negara Cina. Wall of Shame ini merupakan tembok—ya, tembok secara harfiah—dengan gambar para pejabat di Cina yang melakukan korupsi. Gambar ini dibuat dalam warna merah, seperti layaknya warna merah dalam uang kertas di Cina. Aksi ini merupakan inisiatif yang datangnya dari seorang seniman Cina yang muak akan korupsi yang terjadi di negaranya.
Terakhir, untuk ‘menyikat’ tikus-tikus berdasi yang cerdik ini, tentu kita harus lebih cerdik dari mereka. Pemerintah harus bisa membuat suatu teknologi yang dapat secara detail mengetahui transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan para pejabat, pengawasan ketat dengan kamera tersembunyi, dan lain-lain. Apabila dinilai mencurigakan, bisa langsung didapatkan data-data spesifik yang dibutuhkan untuk diketahui. Di samping itu, ide yang cukup ekstrim adalah, tiap pejabat maupun pegawai negeri akan diberikan suatu pil berisi alat pendeteksi yang bisa mengetahui keberadaan mereka dimanapun mereka berada.
Memberantas korupsi memang tidak semudah membalikkan tangan. Namun hal itu bukan berarti tidak mungkin dapat dilakukan. Memang tidak mudah, namun tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini untuk suatu kebaikan—bahkan keburukan sekalipun. Tentunya para pemberantas korupsi ini harus tegas, berani dan tanpa gentar dalam mengusut seluruh kasus korupsi yang ada sampai ke akarnya.
Semoga tulisan penulis—seorang pemuda yang memiliki harapan besar pada bangsa ini—dapat menggungah jiwa-jiwa muda lainnya yang berpotensi menjadi ketua KPK nantinya untuk memperbaiki keadaan bangsa yang penuh korupsi ini. Dan mungkin saja menginspirasi untuk langkah yang harus diambil pada saatnya nanti. Mari kita ubah negeri seribu tikus berdasi menjadi negeri yang bersih. Hidup Indonesia tanpa korupsi!

Comments

Popular posts from this blog

Best Delegate in TEIMUN 2014: Have Faith, It Will Lead You Anywhere You Want

Suka Duka Wartawan Tempel AHY-Sylvi

Jadikan SMA Taruna Nusantara Hebat Kembali